Bridging BPJS adalah program yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk tetap mendapatkan perlindungan kesehatan meski sudah tidak memenuhi syarat sebagai peserta aktif. Pada artikel ini, kita akan membahas cara mendaftar bridging BPJS secara lengkap, mulai dari syarat, dokumen yang diperlukan, hingga proses pendaftaran.
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal layanan kesehatan. Namun, ada kalanya seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat di luar jangkauan layanan BPJS Kesehatan. Itulah mengapa pemerintah menciptakan program Bridging BPJS yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan darurat di rumah sakit swasta.
Bridging BPJS adalah program jembatan antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit swasta. Program ini memungkinkan peserta mendapatkan Keuntungan Bridging BPJS Kesehatan yang membutuhkan layanan medis darurat untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta, meskipun mereka tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.
Namun, bagaimana cara mendaftar Bridging BPJS? Berikut adalah panduan lengkap yang kami sajikan untuk Anda.
Langkah-langkah Cara Mendaftar Bridging BPJS:
- Persyaratan Umum
- Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan minimal 1 bulan
- Masa tunggakan iuran maksimal 3 bulan
- Tidak memiliki tanggungan klaim BPJS Kesehatan
- Persiapan Dokumen
- Fotokopi KTP
- Fotokopi kartu keluarga
- Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan terakhir
- Surat pernyataan bahwa peserta tidak memiliki tanggungan klaim BPJS Kesehatan
- Proses Pendaftaran
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan dan dokumen yang diperlukan.
- Tanyakan kepada petugas BPJS mengenai prosedur pendaftaran bridging BPJS.
- Lengkapi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Serahkan formulir beserta dokumen persyaratan kepada petugas BPJS.
- Tunggu proses verifikasi dokumen oleh petugas BPJS.
- Jika dokumen sudah diverifikasi, maka peserta akan diberikan kartu bridging BPJS.
Langkah 1: Kunjungi Rumah Sakit Swasta Terdekat Langkah pertama untuk mendaftar Bridging BPJS adalah mengunjungi rumah sakit swasta terdekat di daerah Anda. Pastikan rumah sakit tersebut adalah mitra BPJS Kesehatan. Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau bertanya langsung ke petugas di rumah sakit.
Langkah 2: Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Identitas Setelah sampai di rumah sakit swasta, Anda akan diminta untuk melakukan pemeriksaan medis darurat terlebih dahulu. Kemudian, petugas rumah sakit akan memverifikasi identitas Anda. Pastikan Anda membawa kartu identitas yang sah dan masih berlaku, seperti KTP atau SIM.
Langkah 3: Pengisian Formulir Pendaftaran Setelah identitas Anda terverifikasi, petugas rumah sakit akan memberikan formulir pendaftaran Bridging BPJS yang harus diisi dengan lengkap. Pastikan Anda mengisi formulir dengan data yang benar dan akurat.
Langkah 4: Pembayaran Biaya Pendaftaran Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan diminta untuk membayar biaya pendaftaran. Biaya ini berbeda-beda tergantung dari rumah sakit swasta yang Anda kunjungi. Namun, biaya ini tentunya lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tanpa Bridging BPJS.
Langkah 5: Proses Verifikasi oleh BPJS Kesehatan Setelah semua persyaratan terpenuhi dan biaya pendaftaran dibayarkan, petugas rumah sakit akan mengirimkan formulir pendaftaran ke BPJS Kesehatan untuk divalidasi. Proses verifikasi ini membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja.
Setelah formulir Anda divalidasi oleh BPJS Kesehatan, Anda dapat menggunakan Bridging BPJS di rumah sakit swasta terdekat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
FAQs:
- Apakah peserta bridging BPJS masih dapat menggunakan fasilitas kesehatan?
- Ya, peserta bridging BPJS masih dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang sama seperti saat masih menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Berapa lama waktu tunggu untuk mendapatkan kartu bridging BPJS?
- Waktu tunggu dapat berbeda-beda tergantung dari prosedur di masing-masing kantor BPJS. Namun, secara umum proses verifikasi dokumen dapat memakan waktu 1-2 minggu.
- Apakah peserta bridging BPJS tetap harus membayar iuran BPJS?
- Ya, peserta bridging BPJS tetap harus membayar iuran BPJS setiap bulannya. Besarnya iuran ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan :
Mendaftar bridging BPJS tidaklah sulit, asalkan peserta memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan dengan benar. Dengan mendaftar bridging BPJS, peserta masih dapat memperoleh perlindungan kesehatan meski sudah tidak memenuhi syarat sebagai peserta aktif. Jadi, jangan ragu untuk mendaftar bridging BPJS jika Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.