Di era yang modern ini, rumah sakit dituntut untuk meningkatkan kinerja sebagai badan usaha dengan tidak mengurangi misi sosial yang dibawanya. Rumah sakit harus merumuskan kebijakan strategis, termasuk efisiensi internal (organisasi, manajemen, dan sumber daya manusia) dan juga harus bisa secara cepat dan tepat mengambil keputusan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum agar menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efisien dan menguntungkan serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Solusi yang tepat untuk saat ini terhadap permasalahan di atas adalah dengan adanya sistem informasi rumah sakit yang bisa mengefektifkan dan meningkatkan seluruh aktfitas rumah sakit, mulai dari pelayanan kesehatan sampai dengan manajemen internal rumah sakit.
Hal tersebut senada dengan dikeluarkannya PEMENKES No 82 Tahun 2013 Tentang SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) dan penerapannya di dalam rumah sakit. SIMRS merupakan program atau aplikasi yang merupakan suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang mampu memproses, mengintegrasikan, mengkoordinasikan dan menganalisa seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit mulai dari pendaftaran, prosedur administrasi, penilaian kinerja perangkat kesehatan, pelaporan, dan lain-lain, sehingga bisa diperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat.
Dengan menggunakan SIMRS yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan, semua proses pelayanan rumah sakit bisa lebih cepat, efektif dan efisien, manajemen rumah sakit menjadi lebih baik dan setiap rumah sakit lebih mudah berkolaborasi dengan layanan asuransi kesehatan BPJS ataupun yang lain. Lantas Bagaimana alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam Bentuk SIMRS ? mari kita pelajari bersama–sama.
Alur Pelayanan Rumah Sakit dalam Bentuk SIMRS
Di dalam rumah sakit kita pasti sudah tidak asing lagi mendengar kata Front Office, dalam sistem informasi rumah sakit, Front Office terbagi menjadi beberapa bagian yaitu, Pendaftaran, Rekam Medis, Pelayanan Penunjang, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Instalasi Gawat Darurat atau yang biasa kita sebut dengan IGD, Pelayanan Rawat Inap, dan Kasir. Setiap masing-masing bagian punya sub bagiannya tersendiri. Untuk alurnya pasien melakukan pendaftaran melalui sistem atau pegawai bagian pendaftaran di rumah sakit menginputkan pendaftaran melalui sistem baik pendaftaran rawat jalan, penunjang maupun rawat inap. Setelah itu data yang tersimpan akan masuk kedalam pemeriksaan agar diperiksa oleh dokter atau perawat melalui sistem. Kemudian dokter atau perawat akan menginputkan resep yang akan di verifikasi terlebih dahulu oleh bagian farmasi melalui sistem serta juga hasil diagnosa yang di inputkan oleh dokter atau perawat akan diverifikasi terlebih dahulu oleh bagian rekam medis melalui sistem.setelah semuanya selesai, maka pasien harus membayar di kasir dengan tagihan yang sudah muncul di sistem. Jika sudah menyelesaikan pembayaran pasien sudah bisa meninggalkan rumah sakit.
Pada bagian Pendaftaran biasanya terdapat Pencatatan pendaftaran dan data pasien, Pencatatan cara bayar pasien, pencetakan kartu berobat, pencetakan nomor antrian, pencetakan label pasien, pencetakan berkas rekam medis, Pencetakan lembar SEP pasien, dan Penghapus atau edit data pendaftaran.
Pada bagian rekam medis biasanya terdapat penginputan diagnosa, laporan demografi, laporan kunjungan, laporan indikator RS, laporan arus pasien, laporan sensus ranap, retensi berkas, merge dokumen RM, Laporan RL.
Pada bagian pelayanan penunjang biasanya terdapat pencatatan hasil pemeriksaan (Laboratorium, Radiologi, Fisioterapi), Pencatatan pelayanan Kemoterapi, Hemodialisa, Bank Darah, Operasi, One Day Care, Forensik, MCU, Pencatatan pelayanan farmasi (resep dan non resep), Bridging LIS, Cetak hasil pemeriksaan penunjang, dan CSSD.
Pada bagian Pelayanan Rawat Jalan biasanya terdapat riwayat rekam medis pasien, pencatatan DPJP, vital sign, diagnosa, tindakan medis, pencatatan order pemeriksaan penunjang, pencetakan dokumen rekam medis, pencatatan konsul ke klinik lain, pembatalan kunjungan klinik, pencatatan order rawat inap
Pada instalasi gawat darurat biasanya terdapat riwayat rekam medis pasien, pencatatan DPJP, vital sign, diagnosa, tindakan medis, pencatatan order rawat inap, dan pembatalan IGD.
Pada rawat inap biasanya terdapat riwayat rekam medis pasien, pencatatan DPJP, vital sign, diagnosa, tindakan medis, pencatatan order pemeriksaan penunjang, pencatatan perpindahan bed dan kepulangan pasien, pencatatan perubahan waktu rawat inap pasien, dan percetakan dokumen rekam medis.
Dan pada kasir biasanya terdapat informasi rekap billing, pembayaran biaya pemeriksaan, pembayaran transaksi lain – lain, pembayaran non RM, deposit dan arus kas, penggabungan billing ke rawat inap, dan buku tutup kasir.
Demikian informasi tentang alur pelayanan rumah sakit dalam bentuk SIMRS. Semoga bermanfaat ^_^.